Dua Terduga Bandar Sabu Dibekuk Polisi
KOTA BIMA, – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dua terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (08/10).
Kedua pelaku adalah SRJ (34) dan SFR (31) warga Dusun Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 36,96 gram.
“Keduanya ditangkap di salah satu rumah yang berlokasi di RT.01 Dusun Goa, Desa setempat,” ungkap Kastres Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, SH.
Selain sabu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti pendukung lain berupa 1 unit timbangan, 1 buah plastik, 1 buah amplop, 1 lembar tisue hitam, 2 bungkus plastik klip kosong, 4 buah bong, 5 buah korek gas, 2 buah gunting, 3 potongan pipet, 1 buah sendok dan 1 buah bungkusan rokok.
“Anggota juga mengamankan 1 lembar baju beserta gantungan, jaket, 1 buah kardus, 3 unit telepon genggam serta uang tanai sebanyak Rp. 1 juta,” terang Ramli.

Pengungkapan itu berhasil dilakukan berkat adanya informasi masyarakat, bahwa di rumah terduga pelaku kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami menerjunkan tim opsnal untuk melakukan penangkapan,” terang Ramli.
Tersangka SFR diamankan paksa saat sedang duduk di depan rumah. Sementara tersangka SRJ dibekuk saat sedang asyik baring-baring di dalam kamar setelah petugas mendobrak pintu rumah.
Ramli merincikan, hasil penggeladahahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua BPD Desa setempat, barang bukti sabu siap edar yang diamankan tersebut diantaranya,
1 lembar plastik klip berisi 5 poket sabu seberat 6,05 gram, 1 lembar plastik klip berisi 5 poket sabu seberat 6,10 gram, 1 lembar plastik klip berisi 5 poket sabu seberat 6,01 gram, 1 lembar plastik klip berisi 5 poket sabu seberat 6,06 gram, 1 lembar plastik klip berisi 2 poket sabu seberat 1,26 gram, 1 lembar plastik klip berisi 2 poket sabu seberat 2,42 gram serta 1 lembar plastik klip berisi sabu seberat 9,06 gram.
“Berat keseluruhan sabu itu yakni 36,96 gram. Keduanya saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,” terang Ramli. (My)
