Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Polisi Ringkus Perempuan Pengedar Sabu

 

DOMPU, – Timsus Kepolisian Sektor Pekat, berhasil manangkap seorang perempuan berinisial AGR (29) yang merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah itu.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat pada Selasa (01/09) sekitar pukul 10.30 Wita. Dari tangan AGR, petugas berhasil mengemankan 6 poket klip sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Paur Subbbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berhasil dilakukan berkat kerja cepat Timsus Polsek Pekat dalam merespon informasi masyarakat.

“Laporan dari masyarakat serta hasil penyelidikan dan pengembangan, rumah tempat AGR menumpang ini sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu,” ungkap Hujaifah.

Pelaku tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan. 2 poket klip sabu berhasil diamankan dalam lemari kamar tidur AGR, 4 poket ditemukan dibelakang lemari serta 1 poket klip ditemukan dalam bungkusan rokok.

Selain barang bukti sabu, dirumah milik MHD (Paman AGR) polisi juga mengamankan barang bukti pendukung lainya berupa 1 buah bong kecil beserta pipet, uang unai Rp. 170.000, 5 buah korek gas, bungkusan rokok yang berisi plastik klip 1 buah Bulpoin 1 unit HP serta 1 buah silet.

“Dihadapan petugas, AGR mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat dari salah seorang warga di Kecamatan Kempo, hanya saja AGR belum mau membongkar identitasnya,” kata Hujaifah.

Saat ini pelaku AGR besama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diserahkan ke Polres Dompu, karena penangana secara hukum akan ditangani oleh Satres Narkoba Polres,” (Tim)