Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Polisi Tangkap Pasutri Terduga Pengedar Sabu

KOTA BIMA, – Satres Narkoba Polres Bima Kota, kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (22/07), Pasangan Suami Istri (Pasutri) terduga pengedar sabu berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Na’e, Kecamatan Rasana’e Barat.

Dari hasil penggeledahan di rumah Pasutri berinisial AS (30) Laki, dan HM (45) Perempuan, polisi mengamankan barang bukti 4 bungkus klip sabu seberat 0,40 gram.

Baca juga : Lagi, Wanita Pengedar Sabu di Kota Bima Ditangkap Polisi

Kasatres Narkoba Iptu Ramli, SH., mengatakan, pengungakapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan pengaduan dari masyarakat bahwa dirumah Pasutri tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan,” ujar Ramli.

Saat dilakukan penggeledahan, kedua pelaku sempat mengelabui petugas dengan berupaya menghilangkan barang bukti narkoba kedalam toilet. Setelah dilakukan penggalian, polisi berhasil menemukan 2 bungkus klip sabu masing-masing dengan berat 0,30 gram serta 0.03 gram.

“Saat anggota hendak melakukan penggeledahan, keduanya sempat terlihat sedang membuang sesuatu di kamar mandi. BB berhasil diamankan setelah dilakukan penggalian di lubang toilet,” katanya.

Tidak berhenti disitu, polisi kembali melakukan penggeledahan dibeberapa tempat dirumah itu. Alhasil, petugas kembali menemukan 2 bungkus klip sabu yang disembunyikan diatas genteng yang ditutup menggunakan kardus.

“Dua bungkus klip sabu yang disembunyikan diatas genteng itu, masing-masing seberat 0.04 gram dan 0.03 gram,” ungkap Ramli.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pendukung lainnya, yakni 1 buah bong (alat hisap sabu), 2 lembar plastik klip bening kosong, 2 buah tabung kaca, 3 unit Hand phone, serta uang tunai sebesar Rp.200.000,-.

“Kedua pelaku bersama abarang bukti,
langsung diamankan saat itu juga,” terang Ramli. (Moy)