Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Lagi, Wanita Pengedar Sabu di Kota Bima Ditangkap Polisi

Kota Bima, – Satres Narkoba Polres Bima Kota, kembali mangungkap jaringan pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang wanita yang berinisial NN (37) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,78 gram.

NN ditangkap dirumahnya di Lingkungan Al-Khilal, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, pada Jum’at (10/07) siang tadi.

Kasatres Narkoba Iptu Ramli, SH., mengatakan barang bukti sabu seberat 2,78 gram yang diamankan tersebut dikemas dengan menggunakan 8 lembar plastik klip bening.

“8 lembar plastik klip bening berisi serbuk sabu itu kita amankan dari kantung celana NN,” ungkap Ramli.

Selain barang bukti sabu lanjut Ramli, dari hasil penggeledahan juga diamankan masing-masing 1 lembar plastik klip bening ukuran kecil dan besar, 1 buah rangkaian bong, 2 buah korek api, 1 buah tabung kaca, 1 buah sumbu, 3 buah plastik pipet, 1 buah kotak rokok, 1 unit Telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp. 850.000,-.

“Semua barang bukti itu kita amankan di rumah pelaku,” katanya.

Lebih jauh Ramli mengungkapkan, NN berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku diduga kerap terjadi transaksi jual beli sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Ramli bersama tim Opsnal gabungan langsung melakukan penggerebegan.

“NN mengakui bahwa sabu yang diamankan di kantung celananya itu milik dia sendiri,” ungkap Ramli.

NN beserta barang saat itu juga langsung digelandang Mapolres Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (Amr)