Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Mesin Pilkada Dinyalakan, 243 PPS Dilantik KPUD

Ketua KPUD Dompu, Drs Arifudin

DOMPU – Sebanyak 243 PPS (Panitia Pemungutan Suara) Tingkat Desa/Kelurahan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 dilantik secara serentak dan bergelombang oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Senin (15/06).

Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin menjelaskan, pelantikan 243 PPS Desa /Kelurahan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti keluarnya Peraturan KPU RI nomor : 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Waikota dan Wakil Walikota, Tahun 2020.

“Mengacu pada Tahapan Program dan jadwal, maka tahapan lanjutan pilkada dimulai dari tanggal, 15 Juni 2020,” terang Arif.

Menurut Arif, sebelum melantik 243 PPS Desa/Kelurahan, pihaknya juga telah mengaktifkan kembali Badan Adhock PPK sebanyak 24 orang yang ada di 8 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Dompu, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua KPU Kab. Dompu nomor ; 35 Tahun 2020. Sebelumnya 24 orang angggota PPK tersebut dinonaktifkan sementara karena wabah Covid 19, pada tanggal 22 Maret 2020 lalu.

Pelantikan 243 PPS Desa/Kelurahan yang dilaksanakan hari ini Senin (15/06), dilakukan secara bergelombang di lima zona, dengan membatasi jumlah peserta yang dilantik dan memberikan kewenangan kepada anggota KPU Kabupaten Dompu untuk melantik anggota PPS di masing-masing Kecamatan yang berbeda, dan menerapkan standar dan protokol kesehatan secara ketat, dengan menerapkan New normal baru yakni menjaga jarak, menggunakan masker, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

“ini wajib kita laksanakan dalam kehidupan kita sehari-hari agar kita sama-sama melindungi diri, untuk mencegah dan menghentikan penularan covid-19,” papar Arif. (Iwan Sakral)