Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Bawaslu Sudah Aktifkan Panwaslu dan PKD

 

DOMPU – Selain KPUD Dompu yang sudah mulai menggerakan piranti-piranti pelaksana Pilkada. Bawaslu Kabupaten Dompu juga rupanya sudah bergerak terlebih dahulu.

Perangkat Bawaslu seperti Panwascam dan PKD yang sebelumnya diNon-aktifkan sementara akibat dampak dari situasi Pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupten Dompu kembali diaktifkan. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Dompu telah aktif sejak 13 Juni lalu.

Adapun jumlah Panwascam yang diaktifkan kembali adalah 24  orang, sedangkan PKD berjumlah 81 orang.

“Mereka sudah aktif dan bekerja seperti biasa,” ujar Salah satu Komisioner Bawaslu Dompu, Sri Rahmawati SE, pada Koran Pagi kemarin.

Jebolan FE Unram yang juga mantan anggota KPUD Dompu ini mengatakan, pengaktifan kembali ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197/K. BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tertanggal 12 Juni 2020 untuk mengaktifkan kembali Panwascam dan PKD sebelum waktu dimulainya kelanjutan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yaitu pada tanggal 15 Juni 2020.

“Kita di Bawaslu siap mensukseskan Pilkada 2020 dengan tetap patuh pada protokol Covid-19,” pungkas Rahma. (iwan sakral)