Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Mencuri, Dua Pemuda Ditangkap Setelah Dijebak Warga

DOMPU, – Kepolisian Sektor Manggelewa, mengamankan dua orang pemuda berinisial FM (18) dan SG (18) warga Dusun Patuh Karya, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Minggu (14/06) malam. Keduanya ditangkap saat berupaya mencuri mesin pompa air.

“FM dan SG ini tertangkap tangan saat hendak membawa kabur mesin pompa air milik warga yang juga satu desa dengan pelaku,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah melalui press release yang diterima Koran Pagi.

Keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan upaya jebakan oleh korban bersama warga lainnya. Mereka nekat mencuri mesin pompa yang saat itu sedang dipakai oleh pemiliknya untuk menyedot air kebutuhan lahan persawahan.

Awalnya, aksi pencurian itu terjadi saat pemilik sedang menjalankan sholat magrib di rumahnya. Sekembalinya dari rumah korban menemukan mesin pompa air yang sudah berpindah tempat hampir 100 meter dari tempat semula.

“Mendapati pompa miliknya sudah berpindah tempat, oleh korban kemudian memanggil warga lainnya dan melakukan pengitaian,” ujar Hujaifah.

Setelah menunggu beberapa jam, warga pun mendapati keduanya saat hendak mengangkut mesin pompa air tersebut menggunakan sepeda motor. Mencegah terjadinya aksi anarkis, warga kemudian menyerahkan kedua pelaku ke Mapolsek Manggelewa.

“Keduanya sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti 1 unit mesin pompa air dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” terang Hujaifah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. (Ammar)