Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Dompu

DOMPU, – Tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dompu, Minggu (14/06) kembali menangkap seorang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pria berinisial AG (35) ini ditangkap saat sedang asyik menggunakan sabu di kamar kos-kosan, Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, dari tangan AG petugas mengamankan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,84 gram, satu buah bong, satu unit telepon genggam serta satu buah korek gas yang sudah dimodifikasi.

“AG ditangkap sekitar pukul 15.30 Wita, di kamar kos sewaannya, ” ungkap Hujaifah.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangam dan penyelidikan.

“Setelah mendapat perintah dan pesan Kasat Narkoba, agar menghindari tindakan arogansi dan mengutamakan keselamatan diri, Tim kemudian langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Saat ini AG bersama barang bukti sabu sudah diamankankan di Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut. (Tim)