Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Perempuan dan Pilkada Dompu

Oleh : Suherman, S. Pd

 

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apakah itu dibidang sosial, budaya, ekonomi termasuk dibidang politik dengan berpartisipasi untuk mengisi ruang-ruang kekuasaan baik di lembaga eksekutif maupun legislatif melalui Pemilu atau Pilkada.

Sebagaimana laki-laki, perempuan memiliki hak yang sama untuk menjadi Presiden atau Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD maupun menjadi Anggota DPRD melalui pemilu. Atapun menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah melalui Pilkada. Asalkan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pentingnya partisipasi perempuan dibidang politik dalam rangka memenuhi dua hal yaitu sebagai representasi politik ide sekaligus sebagai representasi politik kehadiran sebagaimana disampaikan oleh Ilmuwan Anne Philips.

Bagaimanapun yang autentik dan original memperjuangkan kepentingan perempuan adalah perempuan itu sendiri. Maka, politik kehadiran menjadi penting bagi perempuan. Hadir mengisi ruang-ruang kekuasaan agar dapat terlibat dan memperjuangkan kepentingan sesama perempuannya secara langsung melalui kebijakan baik di eksekutif maupun di parlemen.

*Kehadiran dan Peluang*

Indonesia telah menggelar tiga kali Pilkada langsung sejak tahun 2005, 2010, dan Pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015. Khusus di Kabupaten Dompu, dalam kurun waktu itu, tidak pernah ada perempuan yang menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Kenapa? karena memang suply side perempuan yang tidak ada pada tiga kali kontestasi tersebut. Bagaimana perempuan mau menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah Kabupaten Dompu, sementara tidak diberikan kesempatan untuk menjadi calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.

Berbeda dengan Pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD, ada ketentuan kewajiban mencalonkan minimal 30% perempuan. Sehingga ada peluang perempuan terpilih menjadi anggota DPRD.

Sementara dalam Pilkada, ketentuan seperti itu tidak ada. Maka, semua bergantung pada partai politik. Ketika perempuan tidak diberikan ruang oleh partai politik untuk diusung dan dicalonkan, maka otomatis perempuan tertutup kesempatan untuk menjadi calon atau bahkan menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Kini, tahapan pilkada 2020 sudah dimulai. Meski secara resmi belum ada SK persetujuan dari DPP partai politik, ada dua orang perempuan yang sudah aktif bersosialisasi dan telah menyatakan diri ikut berlaga pada Pilkada yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

Diantaranya Hj. Eri Aryani rencananya menjadi bakal calon kepala daerah berpasangan dengan H. Ikhtiar sebagai bakal calon kepala daerah dan Ika Rizky Veryani yang rencananya menjadi bakal calon wakil kepala daerah berpasangan dengan H. Syaifurrahman Salman sebagai bakal calon kepala daerah.

Bicara soal peluang, semua kontestan yang akan berlaga di Pilkada Dompu 2020 memiliki peluang yang sama untuk terpilih. Terlepas apakah dia calon laki-laki ataukah calon perempuan. Semua tergantung pada popularitas dan akseptabilitas figur, konsep visi dan misi yang ditawarkan, tim sukses yang solid serta biaya politik yang cukup.

Namun penulis melihat, calon perempuan memiliki potensi dan keuntungan tersendiri untuk terpilih daripada laki-laki manakala selain didukung oleh indikator-indikator diatas. Juga karena dua hal.

Pertama, jumlah pemilih perempuan. Merujuk pada data Pilkada Dompu sebelumnya (2015), jumlah pemilih perempuan sebanyak 80.153 jiwa (50.81%) dan pemilih laki-laki sebesar 77.588 jiwa (50.29%) dari jumlah DPT sebesar 157. 741 jiwa.

Dari data diatas, menunjukan bahwa pemilih perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Sehingga praktis calon perempuan memiliki modal sosial sebagai basis elektoral.

Kedua, partisipasi pemilih perempuan. Data tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 juga menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih perempuan yaitu sebanyak 69.700 pemilih (51.14%) lebih besar dibanding tingkat partisipasi pemiih laki-laki sebanyak 66.590 pemilih (48.86%).

Data diatas menandakan bahwa pemilih perempuan memililiki antusiame, loyalitas dan komitmen tinggi untuk hadir ke TPS memberikan hak pilihnya dibanding pemilih laki-laki.

Kedua modal diatas, apabila dapat dikelola dengan baik melalui sosialisai kampanye, dan mobilisasi yang efektif dan efisien. Meski tidak mudah, calon perempuan dapat dikatakan akan mampu meraih suara yang signifikan.

*Hambatan*

Meski demikian hadirnya perempuan dipanggung Politik Pilkada termasuk Pilkada Dompu 2020 akan menemui hambatan. Diantaranya hambatan sosio kultural dan hambatan diskriminatif.

Bagaimanapun budaya patriarki bahwa perempuan belum pantas atau belum mampu memimpin dalam jabatan publik masih menguat ditengah-tengah masyarakat kita. Belum lagi bagi sebagian yang menggunakan instrumen isu agama untuk menjegal calon perempuan dengan argumentasi ayat dan hadis akan sangat menghambat bagi proses demokrasi yang fair dan adil.

Disisi lain, kehadiran perempuan juga sering mendapat perlakukan diskrimintatif. Bukan saja dari pemilih laki-laki namun justru diskriminasi itu lebih besar datang dari pemilih perempuan.

Hasil survey lembaga Indikator misalnya, pada pemilu 2019 ketika diberikan pertanyaan kepada responden seandainya ada dua calon, yang satunya laki dan satunya perempuan yang memiliki kemampuan yang sama. Maka, pemilih perempuan lebih memilih calon laki-laki.

Ini menunjukan bahwa meski pemilih perempuan jumlahnya lebih banyak dan kualitasnya sama dengan laki-laki namun tidak serta merta akan memilih calon perempuan, karena diskriminasi perlakukan itu tadi.

Ini menjadi hambatan sekaligus tantangan tersendiri bagi calon perempuan yang akan berlaga di Pilkada Dompu 2020. Mereka harus dapat meyakinkan sesama perempuannya bahwa mereka memiliki kualitas, integritas dan kapabilitas yang sama sebagaimana calon laki-laki atau bahkan lebih baik. Kalau tidak, maka jangan berharap lebih dari suara pemilih perempuan.

Harapan penulis di Pilkada Dompu 2020 siapapun calonnya, apakah itu laki-laki atau perempuan. Dia harus mampu menunjukan kualitas diri dan memiliki komitmen membangun dana Nggahi Rawi Pahu lima tahun kedepan. Melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan warganya baik laki-laki maupun perempuan.

*Penulis adalah pemerhati sosial dan politik