Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE sedang melakukan sesi wawancara terhadap 3 pejabat calon eselon 2
Bupati BBF Tunjukan Sikap Jantan. Wawancara Sendiri Seluruh Calon Pejabat Eselon 2

Seperti janji yang sudah diucapkan sebelumnya. Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE akhirnya benar benar menepati ucapannya dengan melakukan wawancara langsung pada seluruh calon pejabat eselon 2 yang masuk 3 besar hasil pilihan Pansel. Bagaimana suasananya, berikut reportase Koran Pagi langsung dari ruang kerja Bupati Dompu di jalan Beringin No 1.
Iwan Sakral – Dompu
Ruang tunggu Bupati Dompu Senin pagi sebelum Pukul 08.00 Wita sudah terlihat ramai oleh kehadiran sejumlah pejabat eselon 3 yang namanya masuk dalam 3 besar di 11 posisi eselon 2 yang di Panselkan. Mereka masuk bertiga tiap sesi untuk berhadapan langsung dengan Bupati.
Sikap Bupati yang memilih wawancara sendiri ini sama sekali tidak salah. Karena dalam aturan Pansel tugasnya hanya memilih 3 nama saja untuk selanjutnya diserahkan ke Bupati yang akan memilih 1 yang terbaik. Dan Bupati memilih sikap jantan tanpa sembunyikan kuku lagi tentang siapa yang layak dan paling pantas. Selain itu sebgai user, Bupati punya hak untuk tidak ”

beli kucing dalam karung”
Bupati Dompu menunjukan sisi keberanian dan tanggungjawab dalam menunjuk pembantunya di posisi Kepala Dinas atau Pejabat Eselon 2 yang dipanselkan beberapa waktu lalu dengan langsung melakukan sesi wawancara pada seluruh calon.
Wawancara head to head itu adalah pertunjukan super dari Bupati BBF sekaligus pelajaran penting tentang sikap jantan pemimpin yang secara terbuka mau berhadapan langsung dengan para calon pembantunya. “Kita transparan dan terbuka saja, saya langsung Face to Face dengan mereka, tidak ada lagi sekat” ujar Bupati pada Koran Pagi di sela sela acara wawancara yang tidak ada seorangpun selain Bupati dan Calon Kadis yang masuk di ruang kerja Bupati tersebut.
Sikap Bupati ini ada benarnya, karena bagaimanapun juga Bupati adalah User yang oleh UU memang diberi amanah untuk memilih sendiri siapa kandidat terbaik dari masing masing 3 nama tiap posisi eselon 2 yang di Panselkan. Selain itu berdasarkan aturan, tugas Pansel memang hanya merekomendasikan 3 nama saja. Soal siapa yang akan terpilih sepenuhnya menjadi hak prerogatif Bupati.
