Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

RSUD Minta Maaf, Bertemu dengan Pihak Keluarga Bayi Kembar yang Meninggal dan Jelaskan Kronologis Kejadian

DOMPU – Pihak RSUD Dompu secara terbuka menyampakan permintaan maaf kepada keluarga dua bayi kembar yang meninggal di ruangan NICU anak dari pasangan Bambang Eko dan Nia warga Kelurahan Simpasai Dompu.

”Saya atas nama RSUD Dompu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga. Meski kami sudah berusaha dengan segala daya dan upaya sesuai standar pelayanan kami,” ujar Direktur RSUD Dompu, dr Dyas Indarko pada pihak keluarga korban yang diwakili  kakak kandung  ibu bayi kembar yakni  Ibu Yati, SPd  dan Bripka Ardiansyah serta Iwan Sakral selaku ipar orang tua bayi tersebut di ruangan Direktur RSU hari Selasa (26/4) siang.

Dyas yang didampingi sejumlah dokter, bidan dan perawat sebelumnya mendapatkan penjelasan dari pihak keluarga akan sebab musabab keluhan dan keberatan keluarga yang berujung laporan polisi tersebut. ”Ada hiruk pikuk emosional massa dalam jumlah besar yang sudah terkosentrasi ingin menyerang RSUD pada malam peristiwa sehingga untuk mendinginkan suasana yang sudah begitu panas, maka diputuskan untuk membuat laporan polisi,” jelas Iwan Sakral yang menjadi juru bicara keluarga bayi kembar.

Iwan mengatakan, kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran untuk RSUD Dompu untuk bisa introspeksi diri terhadap standar pelayanan mereka. Selama ini RSUD bisa saja terus mengklaim sudah standar tinggi tapi faktanya opini masyarakat berbanding terbalik, khusus di ruangan NICU yang menjadi tempat perawatan bayi. ”Kejadian ini semoga menjadi hikmah untuk kita bisa introspeksi diri apa yang kurang dan apa yang harus kita perbaiki bersama. Karena RSUD ini merupakan tumpuan dan harapan seluruh masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujar Iwan.

Direktur RSUD Dompu kemudian menjelaskan, bahwa kasus kematian dua bayi kembar itu sudah menjadi atensi khusus mereka. Rapat dan penelusuran rekam jejak kejadian mulai ibu bayi kembar masuk RSU hingga kematiannya telah dirunut dengan baik dan hasilnya sudah mereka peroleh. ”Menurut semua data dan prosedur yang sudah kami terima segalanya telah dilakukan dengan baik. Meskipun secara tulus kami tetap meminta maaf atas semua pelayanan di RSUD yang dirasa pihak keluarga tidak pada tempatnya,” jelas Dyas.

Dyas lalu mempersilakan dua dokter yang juga hadir dalam pertemuan tersebut yakni dr Suryani Malik dan dr Endri untuk menyampaikan fakta dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan. Dua dokter ini kemudian sambil mengucurkan air mata kemudian menjelaskan kronologis kejadian terutama saat transfusi darah maupun penyebab munculnya tanda-tanda memar di perut dan lengan termasuk bekas bekas tusukan jarum di banyak tempat tubuh bayi. ”Insya Allah, kami sudah berjuang dengan segala macam cara untuk menyelamatkan bayinya dengan pendekatan keilmuwan kami sesuai prosedur,” jelas dr Suryani dan dr Endri. Dijelaskan juga kenapa bayi kembar tersebut dibawa ke ruangan NICU karena sudah dicurigai adanya gejala penyakit berupa infeksi dalam lambungnya.

Kedua dokter itu menuturkan bahwa mereka bisa memahami dan merasakan duka keluarga terutama ibu dari dua bayi yang meninggal. ”Tapi kami benar-benar sudah melakukan segalanya untuk menolong dua bayi ini. Tentu saja kami tak mau dan tak ingin bayi itu meninggal,” kata dr Endri dan dr Suryani saat menjelaskan kronologis kejadian tentang tahap dan prosedur medis yang dilakukan.

Dyas juga menjelaskan, protokol penanganan untuk setiap pasien di RSUD sebenarnya sudah jelas dan detail. Termasuk untuk kasus yang menimpa dua bayi kembar itu. Namun ia tidak menampik tentan ekspetasi dan opini masyarakat yang tidak sejalan dengan semua upaya dan tindak yang dilakukan di RSUD Dompu. ”Tapi Insya Allah, dengan kejadian ini menjadi pelajaran buat kami semua,” kata Dyas.

Direktur RSUD ini juga mengatakan akan kooperatif dan siap menunggu proses selanjutnya dari kasus tersebut. ”Kronologis seperti itu kami sangat berterima kasih pada pihak keluarga atas pengertiannya. Dan karena kasus ini sudah masuk ranah yang lain, kami menunggu saja,” jelas Dyas.

Pertemuan menjad cair karena uneg-uneg kedua belah pihak telah tersampaikan semua. Dibagian akhir pertemuan mewakili pihak keluarga Iwan Sakral mengatakan, prinsipnya pihak keluarga bisa memahami apa yang sudah terjadi dan mempercayai soal hidup dan mati menjadi takdir Allah SWT. Tapi sejumlah persoalan dasar yang jadi keluhan seperti cara dan sikap para petugas RSUD melayani pasien disarankan untuk lebih bersahabat dan menunjukan empati lagi. ”Kami dari keluarga menerima dan menghargai permintaan maaf dari RSUD. Tidak ada masalah, tapi karena masih proses lain yang akan terjadi yakni proses hukum. Maka mari kita semua menghormati proses yang akan dan sudah ditangani pihak kepolisian, sehingga diperoleh kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya,” kata Iwan.

Patut ditunggu bagaimana akhir dari kasus tersebut. Dimana pihak keluarga sudah menyampaikan secara terbuka keberatan mereka sedangkan pihak RSUD Dompu juga sudah menyampaikan secara terbuka kejadian menurut versi mereka. Dua kebenaran inilah yang akan diuji dan dibuktikan oleh piranti yang punya wewenang untuk itu. Mari kita tunggu bersama demi terpenuhinya rasa keadilan yang sejati. (*)