Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Puluhan Pelanggar Prokes di Dompu Disanksi Hafal Al-Qur’an

DOMPU, – Puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Woja, Selasa (03/11).

Mereka yang kedapatan tidak mentaati protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 itu diberi sanksi sosial, hingga menghafat ayat Al-Quran.

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, operasi yang digelar di di jalan lintas Sumbawa, Kelurahan Simpasai itu berhasil menjaring sedikitnya 57 orang pelanggar.

“Mereka yang terjaring ini tidak mentaati prokes Covid dengan tidak menggunakan masker,” ungkap Abdul Haris.

Dijelaskannya, kepada 57 orang pelanggar itu selain diberikan sanksi sosial berupa Push-up, mereka juga disanksi menghafal Pancasila, Proklamasi hingga Surah pendek Al-qur’an.

“Kepada mereka (pelanggar), kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi standar kesehatan covid19,” katanya.

Mengingat masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Dompu, Kapolsek Woja mengaku akan intens menggelar operasi Yustisi. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong disiplin masyarakat untuk mematuhi standar kesehatan.

“Kami berharap ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat, agar kita sama sama dapat menekan penyebaranCovid-19,” katanya (Pr)