Ratusan Pelanggar Protokol Covid Terjaring di Tempat Wisata
DOMPU, – Operasi Yustisi protokol kesehatan Corona Virus Disease – 2019 (Covid-19) terus dilakukan oleh aparat gabungan TNI – Polri.
Kamis (29/10), Tim gabungan menyasar objek wisata pantai Wadu Jao dan pantai Felo Janga yang berlokasi di Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Disitu, petugas menjaring ratusan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan Covid.
“Sasaran operasi yustisi kali ini yakni objek wisata, sebanyak 220 pelanggar protokol terjaring,” ungkap Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH.
Kepada mereka yang melanggar, sebagian diberi sangsi fisik baik berupa push-up maupun membersihkan sampa di area wisata. Sementara sebagian lainnya diberi sangsi menghafal Pancasila, Sumpah pemuda hingga menghafal Proklamasi kemerdekaan.
Wakapolres mengungkapkan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Dompu dalam mematuhi standar protokol kesehatan masih sangat minim. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya jumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi.
“Kesadaran masyarakat masih sangat minin,” ungkapnya.
Dengan adanya operasi Yustisi ini, Wakapolres berharap kedepan bisa memberi efek positif bagi perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan.
“Saya harap, operasi yustisi ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan kesehatan sesuai protokoler Covid. Karena memang virus Corona ini masih menjadi penanganan bersama,” pintanya. (Pr)
