Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Menang Gugatan, SUKA Dipastikan ikut Bertarung di Pilkada Dompu

DOMPU, – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu H. Syaifurrahman Salman, SE – Ika Rizky Veryani (SUKA) dipastikan akan ikut bertarung di Pilkada Dompu 9 Desembet 2020 mendatang.

Kepastian itu menyusul telah dikabulkannya permohonan gugatan pasangan SUKA oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, dalam sidang putusan ajudikasi Sabtu (10/10).

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh majelis musyawarah (Ketua) Drs. Irwan dan masing-masing anggota Swastari HAZ, SH, Yuyun Nurul Azmi. Dalam putusanya, Bawaslu mengabulkan semua permohonan termohon (SUKA) sebagai peserta Pilkada 2020.

“Memutuskan bahwa Bawaslu mengabulkan semua pengajuan pemohon,” ujar Ketua Majelis Musyawarah, Drs. Irwan.

Selanjutnya dalam keputusan tersebut, Bawaslu memerintahkan kepada Termohon (KPU Dompu) untuk mencabut putusan sebelumnya dan mengintruksikan KPU untuk menerbitkan keputusan penetapan, Syaifurrahman – Chika sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Dompu di Pilkada 2020. (Pr)