Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
DOMPU, – Kepolisian Sektor Dompu berhasil mengamankan satu unit mobil truk yang mengangkut ratusan botol minuman keras (Miras), pada Kamis (03/09) dini hari.
Truk beserta miras dari berbagai jenis tersebut, diamankan saat melintas di pertigaaan traffic light Kelurahan Karijawa. Rencananya miras yang dikemas dalam 44 kardus itu akan di distribusikan ke wilayah Kabupaten Bima.
“Ratusan botol miras tersebut diamankan sekitar pukul 02.30 Wita, dan pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu.
Selain mengamankan miras, petugas juga mengamankan satu uni truk beserta seorang supir berinisial DD (42) warga Desa Tambe.
Hujaifah juga menjelaskan, bahwa puluhan dus miras itu ditemukan petugas dibawah tumpukan sayuran dan pisang. Hal itu dimaksud untuk mengelabui petugas.
“Hasil interogasi, supir truk mengakui bahwa miras tersebut milik salah seorang warga di Desa Bolo berinisial ILH. Miras ini rencananya akan diedarkan di wilayah itu,” ungkap Hujaifah.
Barang bukti miras yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, 528 botol arak tuban yang dikemas dalam 22 kardus, 13 dus Anggur merah berisi 156 botol, 1 dus Bir Singaraja yang berisu 12 botol, 1 dus Porst Bir berisi 12 botol serta 7 dus anggur kolesom berisi 84 botol.
Guna kepentingan penyidikan, ratusan botol miras beserta 1 unit truk tersebut trlah diamankan di Mapolsek Dompu. (Tim)
