KPUD Siapkan Prosedur Tes Kesehatan Calon Peserta Pilbup

DOMPU – Dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang dijadwalkan dari tanggal 4 s/d 11 September 2020, KPU Kabupaten Dompu menggandeng IDI, HIMPSI dan BNN Provinsi NTB sebagai tempat Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020.
Ketua KPU Kab.Dompu Arifuddin, yang dikonfirmasi melalui saluran telpon celuler usai Penandatangan MOU dengan IDI, HIMPSI dan BNN Provinsi NTB, Senin (31/09).
Dijelaskan, penunjukkan IDI, HIMPSI dan BNN Provinsi NTB itu didasarkan pada Pertimbangan, Hasil rapat Koordinasi dengan Dikes Dompu, diketahui Rumah Sakit Umum Dompu belum memenuhi syarat karena masih type C, sementara dalam ketentuan ayarat minimal rumah sakitnya type B. Sesuai ketentuan dalam Pemeriksaan Kesehatan Jasroh bakal Calon KPU Kab/Kota wajib berkoordinasi dengan IDI, HIMPSI dan BNN. “Nah KPU Dompu sudah mendapatkan surat rekomendasi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Wilayah Provinsi NTB”,kata Arif. Lebih lanjut dijelaskan, rekomendasi dari IDI wilayah NTB nomor : 037/IDI-WIL/NTB/VIII/2020 ditanda tangani oleh Pengurus IDI, Ketua Dr. Doddy AK, SpOG(K) dan Sekretaris I, Dr. I Nyoman Wijaya Kusumo, pada tanggal, 18 Agustus 2020 Perihal Penunjukan RSUP NTB.
“Berdasarkan Rekomendasi IDI, maka hari ini Senin (31/09) kami tindak lanjut Penandatangan MOU dengan IDI, HIMPSI, dan BNN, papar Arif. (Iwan Sakral)
