Asyik Timbang Narkoba, 2 Orang Pengedar Ditangkap Polisi
KOTA BIMA, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, kembali mengungkap peredaran Narkotika diwilayah hukumnya. 2 orang pengedar berhasil ditangkap pada, Selasa (18/08).
Kedua pelaku ditangkap petugas saat sedang asyik menimbang Narkotika jenis Sabu dan Ganja di salah satu rumah yang terletak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asa Kota.
“Kedua pelaku yakni ED usia 30 tahun dan IK usia 22 tahun warga Kelurahan Melayu. Saat penangkapan, mereka sedang menimbang Sabu dan Ganja,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, SH.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 30 lembar plastik klip bening berisi ganja dengan berat 33, 13 gram, serta 4 lembar plastik klip bening berisi serbuk sabu dengan berat 2,37 gram.
Baca juga :Tim Puma Ringkus Pelaku Curanmor Asal Kempo
Selain itu, petugas juga mengamankan 5 buah sendok sabu, 1 buah rangkaian bong (alat hisap),1 buah gunting, 4 bungkus plastik klip bening, 10 buag korek api gas, 1 buah sumbu, 2 bungkus rokok, 1 unit timbangn elektrik serta uang tunai sebesar Rp. 967.000,-.
Lebih jauh Ramli menjelaskan, pengungkapan itu berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat, bahwa di rumah yang terletak di RT 09 RW 04 Kelurahan Melayu tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.
“Hasil pengembangan dan penyelidikan, Tim Opsnal mendapati ED dan IK sedang menimbang serbuk sabu dan daun ganja. Bersama barang bukti, keduanya langsung diamankan ke Mapolres,” katanya.
Satres Narkoba juga saat ini tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Hasil interogasi dari ED dan IK, barang bukti sabu dan ganja tersebut didapat dari terduga bandar di Kota Bima.
“Pengakuan keduanya, Sabu-sabu itu didapat dari saudara R, sementara ganja didapat dari saudara A,” terang Ramli. (Tim)
