Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Ancam Anggota Polri, Pria Asal Bima Ditangkap

DOMPU, – Seorang pria berinisial E (42) warga Kelurahan Dara, Kota Bima, ditangkap oleh timsus Satreskrim Kepolisian Resor Dompu, pada Minggu (09/08) malam. M ditangkap karena melakukan pengancaman terhadap anggota polisi.

“Pelaku M ditangkap karena melakukan pengancaman pada anggota polisi berinisial Briptu IG dengan menggunakan parang,” ungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH. S.Ik., dalam acara konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres setempat, Senin (10/08).

Selain melakukan pengancaman, terduga pelaku E juga merusak motor korban. Kasus pengancaman itu terjadi di Lingkungan Sigi, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, sekitar pukul 20.30 Wita.

“Saat itu, anggota (korban) sedang bertamu dirumah teman perempuannya di Lingkumgan Sigi. Pelaku E tiba-tiba datang sambil berteriak, lalu mengeluarkan sajam dan mengancam korban,” katanya.

Karena mendapat ancaman lanjut Kapolres, korban bersama teman perempuanya tersebut berupaya menghindar dan masuk dalam rumah. Pelaku juga sempat mengayunkan parangnya dan mengenai pintu rumah.

“Korban berhasil keluar rumah melalui pintu belakang, kemudian melaporkan kejadian tersebut,” tetangnya.

Setelah menerima laporan, Timsus Satreskrim saat itu juga langsung mengamankan pelaku.

“Motifnya cemburu. Pelaku sudah diamankan malam itu juga bersama barang bukti sajam yang digunakan. Pelaku dijerat dengan pasal 351 jo pasal 335 KUHP,” katanya. (Tim)