Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Polisi Musnahkan 3 Kg Sabu dan 6 Kg Ganja

MATARAM, — Satresnarkoba Polresta Mataram, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.064,99 gram, serta ganja seberat 6.416 gram, pada Jumat (17/07).

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tersangka Sahrul Ramadhan alias Tio (25) warga Jalan Abdul Karim Munsi Gang Dahlia , Lingkungan Punia Saba, kelurahan Punia Kota Mataram. Sabu bernilai miliaran rupiah itu dimusnahkan di lapangan Mapolres setempat dengan cara diblender.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara melarutkannya kedalam ember berisi air yang sudah dicampur alkohol beserta oli, oleh tersangka Tio langsung. Tersangka ditunjuk oleh petugas untuk memblender barang haram tersebut. Sabu yang sudah diblender kemudian dibuang ke saluran hingga tidak berbekas.

Sementara barang bukti ganja seberat 6.416 gram milik tersangka SR (44) dan RT (44), yang juga warga Lingkungan Punia Karang Kateng, Kelurahan Punia, dimusnahkan oleh petugas. Kedua pelaku ikut menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti tersebut. Ganja kering siap edar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Wakapolresta Mataram, AKBP Erwin Suwondo, S.Ik mengatakan, sesuai dengan ketentuan, pasca penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika, barang bukti tersebut sebagian disisihkan untuk dijadikan pembuktian dipersidangan dan sebagiannya akan dimusnahkan.

“Untuk BB sabu disisihkan sebanyak 1,4 gram, sementara ganja disisihkan masing-masing 7 gram untuk uji lab dan pembuktian dipersidangan. Sisanya kita musnahkan semua,” ungkap Wakapolresta Mataram

Kata dia, meskipun telah berhasil mengungkap kasus besar, tidak membuat Polresta Mataram berpuas diri. Satres Narkoba akan terus berupaya memutus jaringan penyuplai narkoba di Kota Mataram.

“Untuk para bandar, sudah jelas arahan dari pimpinan, bahwa selain ditangkap karena Narkoba mereka juga akan diproses untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tujuannya adalah untuk membuat para bandar ini jatuh miskin,’’ tegas Erwin.

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri juhga oleh Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar, Perwakilan BPOM Provinsi NTB, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram dan jajaran Polresta Mataram.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar mengatakan, pihaknya mendukung dan mensuport penuh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram dalam mengungkap kasus narkoba. Dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan akan berdampak besar bagi suplai pengiriman narkoba di NTB khususnya di Kota Mataram.

‘’Ini salah satu bentuk prestasi kinerja yang luas biasa, saya memberi apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram. Kita punya visi dan misi yang sama dibidang pemberantasan,’’ ungkap Sugianyar. (Ammar)