Ambil Paket Berisi Ganja, Pemuda ini Ditangkap Polisi
KOTA BIMA, – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota, Jum’at (26/06) sore berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AA (22) sesaat setelah mengambil kiriman paket yang berisi Narkotika jenis Ganja.
AA yang merupakan warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima ini, ditangkap polisi di depan kantor JNE (jasa ekspedisi) yang berlokasi di jalan Gatot Subroto Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kasatres Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, SH mengatakan dari tangan AA, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 1.049, 26 gram.
“Pelaku ditangkap beberapa saat setelah mengambil paket kiriman yang berisi ganja,” ujar Ramli.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi yang diterima oleh Tim Opsnal. Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya kemudian melalukan pengintaian disekitar kantor JNE.
“Informasi soal adanya kiriman paket itu kami terima pada kamis (25/06), saat itu juga kami langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan,” katanya.
AA ditangkap pada Jumat (26/06) sekitar pukul 17.00 Wita di depan kantor JNE usai mengambil paket kiriman itu. Pelaku tidak dapat berkutik disaat petugas menggeledah isi paket yang dibungkus menggunakan kardus tersebut.
Selain barang bukti ganja, dari tangan AA petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor, resi tanda terima kiriman, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini lanjut Ramli, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan atas kasus tersebut. (Amr)
