Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Polisi
DOMPU,- Seorang oknum anggota Polisi berinisial BRIPKA SR alias YN ditangkap oleh Tim gabungan Satres Narkoba Polres Dompu dan Polres Bima.
Oknum polisi aktif yang bertugas di Polsek Belo Polres Bima ini, diringkus pada, Sabtu (30/05) saat mengambil bungkusan paket Narkotika jenis ganja di Kantor Jasa Pengiriman barang JNE jalan lintas Bima – Sumbawa Desa Padolo, Kecamatan Palibelo.
Kapolres Dompu, melalui PS Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah petugas gabungan melakukan pengintaian di Kantor JNE selama dua hari.
“Tanggal 27 Mei, Satres Narkoba Polres Dompu menerima informasi adanya pengiriman Narkoba melalui jasa pengiriman barang, anggota kemudian melakukan pengecekan di JNE Dompu. Pihak JNE pun membenarkan, hanya saja alamat penerimanya di Bima,” ungkap Hujaifah.
Dari informasi tersebut lanjut Hujaifah, Tim Opsnal yang dipimpin Kasatres Narkoba IPTU Tamrin, S.Sos, melakukan undercover dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bima.
“Pemilik barang kiriman dipantau oleh tim gabungan sejak Kamis (28/05). Hari Jumat (29/05) pelaku sempat mengambil kiriman itu di malam hari, namun ditolak oleh pihak JNE dengan alasan kantor sudah ditutup. SR bahkan sempat marah-marah di kantor JNE malam itu,” tutur Hujaifah.
Terduga pelaku berhasil ditangkap pada, Sabtu (30/05) sekitar pukul 11.00 Wita. YN ditangkap saat mengambil barang dan menandatangani resi penerimaan.
“Saat barang tersebut dalam penguaasan YN, tim gabungan langsung melakukan penyergapan. Setelah dibuka, ternyata benar paket dalam bungkusan itu berisi ganja,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bima. (Ammar)
