Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Pemkab Dompu Perpanjang Masa Belajar Mandiri Sampai 11 Juli 2020

DOMPU, – Pemerintah Kabupaten Dompu memperpanjang pelaksanaan proses belajar mandiri di rumah untuk TK/PAUD, SD dan SMP hingga 11 Juli 2020.

Kebijakan itu tertera dalam Surat Edaran Bupati Dompu nomor 260/273/BPBD/2020 tertanggal 29 mei, yang ditujukan kepada Kepala Dikpora, Pengawas serta Kepala Sekolah SMP, SD, TK/Paud.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah memperpanjang layanan kegiatan pembelajaran mandiri dirumah sampai dengan tanggal 11 juli 2020.

Untuk kegiatan ulangan semester tanggal 8 – 13 juni 2020 (Kalender pendidikan) akan dilakukan secara Daring atau metode lain yang tidak berhubungan secara fisik dengan siswa, dan untuk pembagian raport pada tanggal 15-20 juni 2020 tidak perlu dilakukan.

Sementa tanggal 22 juni 2020 – 11 juli 2020 libur semester dan tanggal 13 juli 2020 masuk tahun ajaran baru.

Memasuki tahun ajaran baru dengan jeda waktu tanggal 2 juli 2020 sampai dengan tanggal 11 juli 2020, Pemerintah meminta agar mempersiapkan “Norma Baru Kehidupan” di bidang pendidikan dengan menyiapkan tempat cuci tangan menggunakan sabun masing-masing kelas sebanyak 2 buah, menyiapkan masker bagi siswa(i) yang tidak memiliki masker, mengatur kembali jarak duduk siswa, melakukan pembersihan sekolah.

Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, menyiapkan termogan untuk melakukan cek suhu tubuh siswa serta Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) harus tetap diaktifkan.

Proses penerimaan siswa baru akan dilaksanakan mulai tanggal 15-25 juni. Dalam proses itu harus dilakukan sesuai dengan protap Covid-19 Diantaranya :
Menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, sebelum masuk ruan pendaftaran harus cuci tangan dengan sabun dan tidak boleh dilakukan secara berkerumun. (Poer)