Pengedar Sabu Asal Sumbawa Ditangkap Polisi
DOMPU, – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu, berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis Sabu asal Kabupaten Sumbawa. Pria berinisial HSB alias Buan, diringkus petugas pada Jumat (29/05) saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, Buan merupakan warga Dusun Parang Bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Terano. Pelaku ditangkap di pinggir jalan raya, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, Sabu seberat 12,45 gram, uang tunai Rp. 58.000,00-, dua unit HP, satu buah dompet, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.
“Saat dilakukan penangkapan, HSB berusaha kabur dan menggelabui petugas dengan membuang barang bukti. Barang haram itu pelaku sembunyikan dalam bungkusan rokok,” terang Hujaifah.
Hujaifah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari warga masyarakat. Pelaku berencana akan mengedarkan barang haram itu di wilayah Kecamatan Manggelewa.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal saat itu juga langsung melakukan penghadangan dan penangkapan di TKP,” katanya. (Ammar)
