Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online di Dompu
DOMPU, – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kompi 2 Batalyon C Pelopor Dompu, Rabu (27/05) berhasil mengamankan seorang terduga bandar judi toto gelap (Togel) online di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.
Terduga Pelaku berinisial SPG (52). Ia ditangkap saat sedang asyik bermain judi online “ding-dong” didalam rumahnya di Dusun Pajo Permai, desa setempat.
Kapolres Dompu, melalui PS Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, dari tangan SPG, petugas mengamankan uang tunai Rp. 560.000,-, dua unit handphone, 3 buah buku tulis, 13 lembar slip transfer dan satu buah pulpen.
“Pelaku SPG ini merupakan penjual togel online. Barang bukti yang kita amankan diantaranya uang pecahan 50 ribu 11 lembar, pecahan 5 ribu 2 lembar serta handphone, buku tulis dan slip transfer,” ungkap Hujaifah melalui press release yang diterima koran pagi.
Modus operandi yang dilakukan pelaku kata Hujaifah, yakni dengan menerima pembelian nomor togel dari pelanggan (masyarakat) kemudian direkap dan dimasukan dalam akun pribadi milik pelaku. Dari togel online ini, SPG mendapatkan persentase.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Pajo Permai, Desa Lepadi, sekitar pukul 23.30 Wita, beberapa saat sebelum hasil nomor togel diumumkan. Pengungkapan kasus judi online tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.
“Setelah mendapat laporan masyarakat, Tim Resmob Res Dompu, mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Saat penangkapan pelaku sedang bermain judin online tersebut,” katanya.
Saat ini Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Ammar)
