Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Kegiatan Usaha yang Tidak Patuhi Protokol Covid, Terancam Ditutup

MATARAM, – Direktorat Reserse (Ditser) Narkoba Polda NTB menghimbau pelaku usaha di Kota Mataram agar menerapkan dan mematuhi Protokol Covid-19. Dan apabila hal itu tidak diindahkan maka akan ditindak dengan tegas.

“Saat ini kami melakukan upaya persuasif dan humanis, dengan memberikan imbauan dan ini untuk kepentingan kita bersama. Kalau nantinya ada pengelola yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, maka Polda NTB akan menutup kegiatan usahanya,” tegas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K., M.H. saat memimpin langsung upaya persuasif ke beberapa lokasi usaha, Kamis (25/06).

Upaya persuasif dan humanis itu dilakukan Wadir Reserse Narkoba, menindaklanjuti arahan Kapolda NTB Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.Ik, M.Si guna mengntisipasi penyebaran massif Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).

Upaya himbauan tersebut dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi di seputaran wilayah hukum Polres Mataram, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti di wilayah Cakranegara dan di pusat Ibukota Mataram.

“Beberapa lokasi yang kami datangi antara lain Alfamart dan Indomaret, Apotik Kimia Farma, Rumah Makan Ayam Taliwang Pak Udin Cakranegara, Hotel dan Café Lombok Plaza, Rota Coffe Mataram, Cafe Hotel Sunwood, serta Hotel Arianz depan Taman Sangkareang,” ujarnya.

Erwin berharap, upaya persuasif yang dilakukan tersebut dapat dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di Provinsi NTB. Jika itu dipatuhi, maka pandemi Covid-19 yang penyebarannya sangat massif ini, bisa segera tertangani. (Amr)