Asyik Pesta Sabu, 6 Pemuda Ditangkap Polisi
DOMPU, – Enam pemuda yang diduga lagi asyik pesta Narkotika jenis sabu ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Senin (15/86). Mereka ditangkap disebuah rumah di Dusun Rasanggaro, Desa Matua, Kecamatan Woja.
Ke enam pelaku tersebut adalah, DK (25) mahasiswa asal Lingkungan V, Kelurahan Montabaru, HR (24) mahasiswa, warga Dusun Rasanggaro Barat, Desa Matua, IH (19) mahasiswa asal Kelurahan Bali, FR (20) warga Lingkungan Sawete, Kelurahan Bali.
AD (25) dan ADS (24) yang merupakan warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.Ik melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan barang haram tersebut berhasil dilalukan berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Dirumah tersebut (TKP red) memang sudah dicurigai sebagai tempat transakai dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Hujaifah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Bripka Masrun, langsung menuju TKP. Setelah dilakukn pengintaian di salah satu rumah yang mencurigakan, tim kemudian melakukan penggerebegan dan penyergapan.
“Saat dilakukan penggerebegan, mereka sedang pesta narkoba di salah satu kamar rumah tersebut,” terang Hujaifah.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,32 gram. 3 buah tabung kaca yang salah satunya masih berisi sabu, 4 buah pipet yang di modif, 3 korek api gas, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah gunting, 2 buah pisau catter, 6 unit telepon genggam, satu unit power bank, dompet, tas pinggang, uang sejumlah Rp. 1.305.000,-, serta 3 unit sepeda motor.
Bersama barang bukti, ke enam pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolres Dompu guna di proses lebih lanjut. (Ammar)
