Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Kebijakan Kementerian Berubah-ubah, Persulit Pemkab Bayar Insentif Nakes

By. Purnawansyah, Reporter Koran Pagi

 

DOMPU, – Pemerintah Kabupaten Dompu, mengaku kesulitan untuk membayarkan Insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19. Hal itu dikarenakan kebijakan Pemerintah Pusat yang tiap minggu berubah-ubah.

“Kebijakan Pemerintah Pusat yang menjadi acuan kita untuk melakukan pembayaran insentif hampir setiap minggu berubah, dan itu yg menyulitkan kami di gugus tugas untuk memutuskan besaran tarif induk insentif,” ungkap Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin dalam sambutan pelepasan pasien sembuh Covid-19, Jumat (22/05).

Kata Bupati, setiap adanya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, maka akan dilakukan penyesuaian oleh Pemerintah Daerah.

“Setiap minggu surat datang dan berubah, dan kita harus terus menyesuaikannya. Bahkan ada surat yang sudah ditangatangani, begitu mau di eksekusi, ternyata adalagi surat Menteri yang baru,” keluh Bupati.

Namun Pemerintah Daerah memastikan, bahwa semua insentif yang menjadi kewajiban tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang menangani Covid-19 tetap akan dibayarkan. Bupati meminta kepada para tenaga kesehatan maupun tenaga medis untuk tetap bersabar dan ikhlas.

“Kami akan memprioritaskan orang-orang yang berhubungan dengan pekerjaan melayani masyarakat. Bagaimanapun juga, dalam proses ini terutama mengenai insentif ataupun honor semua ada prosesnya,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, HBY juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua tenaga kesehatan serta tenaga medis yang telah bertugas di garda terdepan dalam penanganan wabah Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).

“Saya sampaikan penghargaan terimakasih kepada tenaga kesehatan, paramedis yang bertugas di sini,” ucap Bupati Dompu (Ammar)