Aba Hi Jadi Bupati Sementara

DOMPU – H Muhibuddin MSi tampaknya akan punya jabatan kemilau dalam catatan hidupnya dengan bakal ditunjuknya Kepala Inspektorat Dompu tersebut sebagai PLH Bupati Dompu hingga Bupati terpilih Abdul Kader Jailani dilantik secara sah sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Ini terkait adanya surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Nusa tenggara Barat (NTB).
Surat tertanggal 03 Pebruari 2021 dengan Nomor 120/738/OTDA ini berisikan perintah agar Gubernur NTB segera menunjuk petugas pelaksana harian (PLH) Kepala Daerah atau Bupati dan Wakil Bupati yang masa jabatannya berakhir dalam bulan Februari 2021. yang mana Bupati saat ini, H Bambang M Yasin akan purna tugas tanggal 17 Februari 2021.
Karena dalam surat terbaru itu tidak disebutkan perintah kepada Gubernur untuk menyiapkan pelantikan malahan memerintahkan untuk menunjuk Sekda sebagai pelaksana tugas Bupati. Artinya H Muhibudin atau Aba Hi yang saat ini sebagai Plt Selda.juga akan bertindak dan bertugas sebagai PLH Bupati Dompu.
Kepastian pelantikan Bupati terpilih AKJ sendiei belum diketahui sampai sekarang. Proses yang sudah tuntas hanyalah penetapan.oleh KPUD Dompu terhadap.Paslon Nomoe 2 Abdul Kadir Jailani dan Wakilnya sebagai pemenang Pilkada Dompu dan secara otomatis berhak dan sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
“Kalau soal tekhnis pelantikan itu sepenuhnya wewenang pemerintah diatas,” ujar juru bicara Pemkab Dompu, M Iksaan SSt hari.Kamis dini hari. (Iwan Sakral)
