Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Semakin Intens, Operasi Yustisi Kembali Jaring 127 Pelanggar

DOMPU, – Kepolisian Resor (Polres) Dompu bersama Kodim 1614, semakin intensif menggelar rajia bagi pelanggar Ptokol Kesehatan (Prokes). Itu dilakukan dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Diseae – 2019 (Covid19) diwilayah hukumnya.

Operasi Yustisi gabungan TNI – Polri kembali digelar pada, Sabtu (07/11) pagi tadi. Kali ini petugas menjaring sedikitnya 127 pelanggar.

Petugas Gabungan menggelar oprasi Yustisi di Pasar Dompu

Mereka yang terjaring tersebut merupakan pelanggar di tempat-tempat keramaian, seperti di Taman depan Rumah Sakit Umum Dompu, wilayah Pasar serta di Posko utama para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Operasi kali ini digelar di Taman RSUD, Pasar dan Posko utama Paslon,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.

Dijelaskannya, kepada para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa Push-up, menghafal pancasila, serta surah pendek Al-quran. Selain sanksi, petugas juga memberikan pemahaman kepada pelanggar tentang bahaya Covid19.

“Pelanggar juga diberikan himbauan untuk tetap mematuhi standar Protokol Covid. Karena virus Corona ini masih dalam penanganan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menekan penyebarannya,” terang Hujaifah.

Pelanggar (Baju orange) diberi sanksi menghafal, Pancasila dan Surah Pendek Al-quran.

Lebih jauh Hujaifah mengungkapkan, bahwa TNI – Polri akan tetap berupaya maksimal untuk melakukan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin mematuhi Prokes. Dengan operasi Yustisi ini diharapkannya bisa memberikan efek jera bagi masyarakat.

“Semoga ini bisa menjadi pemantik disiplin masyarakat untuk mematuhi standar kesehatan. Dan mudah-mudahan pandemi ini bisa teratasi dengan cepat,” ujarnya. (Pr)