DPRD Dompu Sepakat Tolak Omnibus Law
DOMPU, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Dompu sepakat menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh unsur Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD dihadapan ratusan massa pengunjuk rasa, Senin (12/10).
“Menyikapi persoalan ini, maka atas nama lembaga DPRD Kabupaten Dompu sebagai penyalur aspirasi rakyat, bersepakat menolak Omnibus Law melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Ketua DPRD Dompu, Andi Bahtiar.

Surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada presiden Jokowi itu langsung dikirim saat itu juga oleh Anggota DPRD bersama massa aksi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hari ini (senin 12/10.red) ratusan mahasiswa dan Buruh yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD), kembali mengepung kantor DPRD Dompu. Mereka mendesak lembaga legislatif untuk bersama-sama menolak UU yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Baca ; Ratusan Mahasiswa dan Buruh Kembali Demo Tolak Omnibus Law

Selain berorasi secara bergantian, massa aksi juga membakar keranda mayat di depan halaman gedung DPRD. Unjuk rasa ratusan mahasiswa dan buruh ini dikawal langsung oleh Kapolres serta Dandim 1614 Dompu bersama ratusan personilnya.

Demo massa KMD hari ini, merupakan aksi kesekian kalinya. Sebelumnya, Kamis (08/10) aksi massa KMD di DPRD Dompu berujung ricuh dengan aparat kepolisian.
Pantauan Koran Pagi, demo ratusan massa KMD kali ini berjalan damai. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah lembaga DPRD memberikan penyataan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja. (Pr)
