Tiga Bapaslon Kada Dompu Deklarasi Patuhi Protokol Covid
DOMPU, – Mencegah penyebaran virus Corona, Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu berkomitmen mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 selama dalam tahapan pilkada 2020. Senin (20/09)
Komitmen itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, H. Syaifurrahmam Salman, SE – Ika Rizky Veryani (SUKA), Abdul Kadir Jaelani – Syahrul Parsan, ST. MT (AKJ – SYAH), serta Hj. Ery Ariani – H. Ihtiar Yusuf, SH (ERI-HI).
Penandatanganan komitmen itu juga dilkukan oleh Ketua Partai pengusung, Bupati Dompu, Kapolres, Dandim 1614, Kajari serta Ketua DPRD Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang digelar dihalaman Mapolres Dompu tersebut, turut disaksikan oleh Sekda Kabupaten Dompu, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Ketua Bawaslu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu serta Ketua Tim Pemenangan Bapaslon.
Pembacaan deklarasi dipandu oleh Kepala Pelaksana BPBD Jufri, ST. MT (Sekeratis Gugus tugas) dan diikuti oleh Bapaslon, Tim Pemenangan serta perwakilan partai pengusung.
Ada 4 point komitmen bersama yang di deklarasikan, diantaranya Bapaslon bertanggungjawab mengendalikan massa pendukung dalam setiap tahapan Pilkada.
Bapaslon bersedia membentuk satuan tugas (Satgas) pengendalian disetiap tahapan pilkada yang dilengkapi sarana pendukung kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Bapaslon juga harus siap dilakukan testing, tracking dan treatmen apabila mengalami gejala Covid 19. Dan bersedia menerima sanksi administratif serta idana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang protokol kesehatan serta peraturan lain yang berlaku.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., dalam sambutannya meminta komitmen seluruh Bapaslon agar mematuhi semua kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.
“Kita harus mematuhi dan melaksanakan, apa yang telah menjadi komitmet bersama. Dan ini merupakan tanggungjawab moral semua elemen masyarakat,” pinta Kapolres. (Pr)
