Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Pasien Covid yang Meninggal Dimakamkan di TPU Doro Melo

DOMPU,- Jenazah HR (62) pasien Positif Corona, akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, sore ini (04/08). Proses pemakamannya akan dilakukan oleh personil kepolisian sesuai protokol Covis-19.

Sebelumnya, Jenazah HR direncanakan akan dikuburkan di TPU umat Kristiani di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Namun mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

“Rencana awal, jenazah akan kuburkan di TPU Dorotangga, tapi setelah kami berkoordinasi, Mereka (Pemerintah Kelurahan) khawatir adanya penolakan dari warga,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri, ST. MT.

Jufri mengatakan, jenazah HR akan dikebumikan sore ini di TPU non muslim Desa Doromelo. Keputusan itu diambil setelah mendapat ijin dari Pemerintah Desa setempat.

“Keputusannya, jenazah akan dimakamkan di Desa Doromelo, kebetulan disana ada TPU non muslim dan Pemerintah Desa setempat sudah mengijinkan,” ungkap Jufri.

Lebih jauh Jufri mengungkapkan, jenazah HR akan dimakamkan sesuai standar Covid. Sementara untuk proses pemakamannya akan dilaksanakan oleh personil kepolisian Resor Dompu (Pur)