RTH Karijawa, Antara Tantangan dan Harapan

DOMPU – Kehadiran Ruang Terbuka Hijau terutama di perkotaan sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat. Derajat bumi yang semakin panas, lingkungan yang Semakin sempit dan berjubel, serta jumlah penduduk yang mengikuti deret ukur menjadikan ruang terbuka hijau sebagai salah satu faktor penting bagi peningkatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat perkotaan.
RTH tidak hanya berbicara tentang kebutuhan sekarang, tetapi fungsi dan manfaatnya akan dipetik oleh banyak generasi akan datang. Fungsi utama RTH ini ada 2 yaitu: (1) untuk oksidasi warga perkotaan serta; (2) area penyerapan sekaligus pencadangan air tanah bagi masyarakat sekitar. Sedangkan fungsi estetika dan rekreatif adalah fungsi ikutan yang harus juga dikelola dengan baik.
Untuk menghindari lahirnya ekses sosial bagi masyarakat pemanfaat RTH akan dibuat sebagai Rimba Kota tertutup yang hanya boleh diakses pada jam-jam tertentu.
RTH KARIJAWA perencanaannya telah dimulai sejak tahun 2020 sebagai bagian dari rencana besar penataan kota yang dimulai dari Sori Silo sampai Karijawa. RTH KARIJAWA akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Penataan dan Peningkatan fungsi Ruang Terbuka Publik (RTP) Lapangan Karijawa yang ada sekarang. Dimana sarana prasarana olahraga yang ada akan ditata dengan memperhatikan fungsi dan aksesibilitas masyarakat secara inklusif. Dan sudah termuat dalam Rencana pembangunan itu sudah termuat dalam dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan terhadap Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Dompu.
Sebagai tahap awal, pada tahun 2024 ini, akan dibangun tugu Nggusu Waru sebagai Landmark Kota Dompu dengan nilai Rp. 2.030.775.160,53. Dengan CV pelaksana CV. Duta Cevate. Rencana proyek ini dimulai pada bulan Oktober sampai Desember 2024.
Untuk pengisian vegetasi dan pagar RTH akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Pembangunan RTH ini bukan tanpa pengorbanan. Hal yang paling fenomenal adalah pemindahan SDN 2 Dompu yang banyak melahirkan banyak pemimpin dengan nilai historis yang sangat tinggi. Namun pemindahan Sekolah ini ke bagian belakang merger dengan SDN 13 Karijawa bukan tanpa tujuan. Yang pertama; anak-anak jauh dari jalan umum yang ramai, kedua; RTP dan RTH di bagian depan dapat menjadi area bermain dan berolahraga bagi anak.
Namun demikian, seideal apapun konsep pembangunan RTH dan RTP oleh pemerintah, tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dan tanggungjawab sosial dari seluruh masyarakat dan stakeholder yang ada. Turut memelihara fasilitas yang ada atau membuat kerusakan adalah pilihan! Yang jelas, Pemerintah memiliki Good willing dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatnya. Tinggallah kesadaran masyarakat yang harus terus dibangkitkan dan ditumbuhkan sehingga apa yang telah disediakan tidak menjadi sia-sia. Semoga kesadaran kolektif ini bertumbuh seiring dengan tumbuhnya rimba kota yang kelak dibangun. (Yati)
