Protes RUU Kesehatan, IDI, IBI, PPNI dan Apoteker Nglurug ke DPRD
Reportase : Iwan Sakral — Dompu

DOMPU – RUU Kesehatan yang sedang di godok pemerintah pusat rupanya mendapat tentangan keras dari seluruh organisasi profesi dunia kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (PPNI) menyatakan menolak dan menentang RUU tersebut secara nasional.
Di Dompu, empat organisasi profesi tersebut juga menyatakan menolak dan siang ini ( Senin, 8/5) melakukan hearing dengan Komisi 3 DPRD Dompu untuk menyampaikan sikapnya. Empat OP ini dipimpin masing masing Ketuanya seperti dr Wayan (IDI), Ida Fitriani (IBI), Hj Roadiati Arisandi ( PPNI) dan Herlina Susanti (IAI) beserta jajaran pengurusnya. DPRD sendiri dipimpin Ketua Komisi 3 Ismul Rahmadin dan anggota M Iksan serta Satria Irawan.
dr Wayan selaku ketua aksi mengatakan bahwa RUU itu sangat merugikam pihaknya selaku tenaga kesehatan. Setidaknya ada point RUU yang menurut dokter spesialis penyakit dalam ini tidak adil seperti STR yang dinyatakan berlaku seumur hidup padahal harus di update untuk kompetensi dan yang menggelisahkan adalah tidak adanya jaminan hukum bagi tenaga dojter saat melakukan tindak dan prosedur kesehatan. “Ini berbahaya, karena dokter sama sekali tidak terlindungi. DPRD saja diberi jaminan hukum tidak bisa dituntut ketika sdng menjalankan tugasnya” kata Wayan.
Ketua IBI Dompu, Ida Fitriani lebih lantang lagi. Wanita berparas ayu ini menilai RUU tersebut sarat dengan politik belah bambu yang merusak semua harmoni dan tatanan yang sudah ada. “Bagaimana bisa sebuah RUU dibahas tanpa melibatkan OP yang ada dan memiliki anggota yang begitu banyak,” kata Yani dengan nada tinggi.

Umi Ros ketua PPNI juga meminta agar semua keluhan dan aspirasi mereka tersebut bisa disampaikan dan diteruskan oleh DPRD Dompu kepusat sehingga RUU tersebut bisa dibatalkan. Hal senada juga sama persis disampaikan Ketua IAI, Herlina.
Ketua Komisi 3 Ismul Rahmadin menyambup positif keresahan dan kegaulan tenaga kesehatan di Dompu tersebut. “Kami memahami dan sangat mengerti keresahan bapak dan ibu. Karena itu kita akan berjuang bersama sama” ujar Ismul dalam rapat yg digelar di ruang rapat terbatas Kantor DPRD Dompu tersebut.
Anggota Komisi 3, M Iksan juga tegas menyakan menolak RUU tersebut dan mengatakan akan menolak secara resmi dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan organisasi profesi tersebut (*)
