Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Aba Un The Next Sekda Dompu

REPORTASE : Iwan Sakral

HM Syaiun

DOMPU – Jabatan Sekda Dompu yang sudah lama lowong hari Senin (29/3) depan akan kembali terisi meski statusnya masih sebagai penjabat Sekda. Dua nama kembali mengapung ke permukaan yakni HM Syaiun (Aba Un) dan H Muhibudin (Aba Hi).

Aba Hi saat ini adalah penjabat Sekda Dompu. Namun umur jabatan Aba Hi sebagai penjabat hanya sampai tanggal 28 Maret 2021. Karena sesuai Peraturan Presiden No 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah khususnya Pasal 5 sudah ditegaskan maksimal masa jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan dengan maksimal dua kali perpanjangan. Aba Hi sendiri sudah menjabat sejak tanggal 28 September 2018.

Perpres No 3 Tahun 2028 Pasal 5

Peluang Aba Hi untuk menjabat lebih dari 6 bulan masih terbuka lebar karena aturan tambahan soal masa jabatan juga dijelaskan di Pasal 11 Perpres yang sama tentang bolehnya masa jabatan penjabat hingga ada sekda devinitf. Tapi dalam kajian dan analisa Koran Pagi yang membaca gestur dan arah kebijakan Bupati AKJ tampaknya akan ada nama baru yang mengisi posisi penjabat Sekda Dompu hingga Sekda definitiv tersedia dan nama tersebut kemungkinan besar adalah Kepala Pol PP Dompu, HM Syaiun.

Alasan yang paling rasional adalah AKJ ingin penyegaran dengan orang-orang baru tanpa menabrak aturan main yang ada. Dari olahan bank data Koran Pagi, ada sejumlah nama yang bisa diambil oleh AKJ untuk menggantikan Aba Hi. Kepala PPKAD, Muhammad ST, Kepala BPMD Haerudin, Kepala BKKBN Gatot Gunawan hingga Kadis Perdagangan Sri Suzana bisa ditunjuk sebagai Penjabat dengan mengesampingkan nama H Gaziamansyuri pejabat senior yang sebenarnya paling pas dengan pengalamannya untuk menjadi Sekda.

Tapi sangat diyakini, tanda tangan AKJ untuk SK Penjabat Sekda Dompu pada akhirnya akan dibubuhkan diatas nama M Syaiun (Aba Un) Kepala Pol PP Saat ini. Senioritas Aba Un hampir setara dengan Aba Hi, dan dari segi pengalaman dan jam terbang di birokrasi pemerintahan Aba Un tidak kalah mentereng karena pernah menjadi Kepala BKD, Asisten hingga staf akhli.

Bagaimana dengan yang lain? Tujuh nama pejabat eselon 2 yang memenuhi syarat dari segi umur dan rekam jejak persyaratan tekhnis lainnya sudah siap mengabil porsi jika Pansel dibuka. Mereka adalah Ir Ruslan, Haerul Insyan, Gatot Gunawan, Agus Salim, Umi Yat, Muhammad ST dan Ir Zainal Arifin. (Nama terakhir kemungkinan juga akan melewati batas umur)

Meski keputusan untuk menjadi Sekda maupun penjabat Sekda itu 100 persen ditangan Bupati AKJ. Namun sikap hati-hati AKJ yang nota bena bukan orang birokrasi tampaknya akan menjadi drama lain yang menarik untuk ditunggu. Bagaimana keinginan AKJ terhadap figur Sekda devinif yang diinginkannya tersebut diramu dengan elegan tanpa menabrak aturan main yang ada.

Jika seandainya tujuh nama calon yang memenuhi syarat umur itu akan diambil. Maka prosesnya akan mengalir cepat melalui mekanisme pansel. Tapi jika ada nama lain diluar nama itu.Maka disinilah kita akan melihat padu padan seni birokrasi dan politis yang dimainkan penguasa Dompu. Karena sekali lagi untuk urusan ini, hanya ada dua yang punya kehendak. Yang pertama kehendak Yang Maha Kuasa dan yang kedua kehendak dari yang sedang Berkuasa. (*)