Bangunan Simbol Daerah Kosong
Reportase : Iwan Sakral

DOMPU – Tiga bangunan yang merupakan simbol kebanggaan dan indentitas daerah juga masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu hingga saat ini dibiarkan kosong tak berpenghuni.
Tiga bangunan yang dimaksud adalah pendopo Bupati Dompu, rumah dinas Wakil Bupati Dompu dan juga rumah dinas Sekda Dompu. Tak hanya itu, rumah dinas Ketua DPRD Dompu juga terlihat kerap kali kosong meski yang bersangkutan dikabarkan tinggal di rumah tersebut.
Kosongnya bangunan-bangunan yang bukan hanya bersejarah tapi juga menjadi bagunan agung yang sangat sakral tentu saja banyak sekali yang menyayangkan dan bertanda tanya. ”Harusnya memang tidak boleh kosong. Selain semuanya sudah merupakan kewajiban yang dijamin negara. Bangunan tersebut terutama pendopo merupakan simbol sumber kekuasaan di Dompu itu berasal,” ujat H Ali Mansyur, salah satu tokoh masyarakat Dompu.
Dirunut dari sejarahnya, bangunan pendopo utama yang ditempati setiap Bupati Dompu sejatinya adalah simbol tertinggi dari turunnya perintah atau tata laksana seluruh kebijakan di daerah. Keberadaan seseorang yang mendiami pendopo utama adalah sekaligus menunjukan status sosial orang yang bersangkutan sebagai pemimpin masyarakat Dompu.
Demikian juga halnya dengan rumah Wakil Bupati yang sampai saat ini belum ditempati. Termasuk pula rumah dinas Sekda Dompu yang hingga kemarin kosong melompong. Belum diketahui secara pasti apa alasan Bupati Abdul Kader Jaelain dan Wakil Bupati Syahrul Parsan juga Plt Sekda H Muhibuddin tak menempati rumah dinasnya masing-masing.
Kabar yang beredar menyebutkan AKJ masih kurang sreg dengan anatomi dari bangunan pendopo Bupati dan menunggu renovasi terlebih dahulu. Sedangkan Syahrul Parsan meski rumah Wabup baru selesai direnovasi tidak diketahui alasan belum ditempatinya. Untuk Sekda, kemungkinan karena posisi H Muhibuddin hanya PLT yang membuatnya sungkan untuk menetap.
Tapi yang pasti, apapun alasannya. Bangunan-bangunan bersejarah simbol kekuasaan di Dompu tersebut memang harus ditempati oleh mereka yang memang sudah diberi mandat oleh rakyat, apapun alasannya. (*)
