Melawan Petugas, Bandar Narkoba di Kota Bima Dilumpuhkan
KOTA BIMA, – Seorang bandar Narkoba di Kota Bima berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres setempat, Kamis (19/11). Pelaku adalah IM alias RASU (42) warga Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat.
IM terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas. Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) ini diringkus di salah satu rumah kos-kosan yang terletak di Kelurahan Dara.
“Saat ditangkap IM berusaha melawan, sehingga anggota melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanannya,” ungkap Kasatres Narkoba Iptu Ramli, SH.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita Narkotika jenis Sabu dengan berat total 145,58 gram serta ganja kering dengan berat 34,75 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan 1 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan, 1 pucuk magazen isi peluru 5 butir, 6 butir peluru SS1, 2 unit tabung kaca, 1 unit timbangan, 1 gunting, 1 isolasi, ATM, 1 unit HP, kotak, 24 butir Tramadhol jenis kapsul serta uang tunai sebesar Rp. 6.250.000,-
Ramli merincikan, barang bukti narkoba yang diamankan di tempat IM diantaranya 1 Bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 98,81 gram, 31 klip plastik berisi sabu seberat 26,76 gram, dan 2 lintingan klip sabu seberat 20,01 gram.
Sementara barang bukti ganja yang diamankan dikemas dalam 2 bungkus plastik berisi ganja seberat 32,22 gram, dan 7 plastik klip seberat 2, 53 gram.
Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah anggota Satres Narkoba menangkap AK alias SUL (23) terduga jaringan pengedar sabu. SUL ditangkap dihari yang sama disalah satu rumah kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Mangge Maci, Kecamatan Mpunda.

Dari tangan SUL, petugas mengamankan Sabu seberat 0,27 gram, 1 buah bong, tutupan bong, 3 potongan pipet, Piring, 2 unit Telepon genggam, 1 buah dompet, 1 buah tas, korek api gas, 1 buah tabung kaca, 2 buah potongan pipet dan uang tunai sebesar Rp. 1.350.000.
“Hasil interogasi anggota di TKP, SUL mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari pelaku IM alias RASU,” ungkap Ramli.
Dari keterangan SUL, tim yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba langsung melakukan pengembangan di rumah kos-kosan IM. Bandar Narkotika ini terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan petugas.
“Pelaku IM terpaksa dilumpuhkan karena melawan. Kemudian tim menggeledah isi rumah dan menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja,” terang Ramli. (Amr)
