Cegah Covid, Personil Polsek Manggelewa Wajib Disiplin Prokes
DOMPU, – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggelewa, mewajibkan seluruh personilnya untuk disiplin dan patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes). Anggota yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi.
Kapolsek Manggelewa iptu Rudolvo M Araujo mengatakan, standar protokol covid yang wajib dilakukan oleh anggota antara lain, menggunakan masker sebelum masuk halaman Mapolsek, menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum masuk dalam ruangan.
“Ini rutin dan wajib kita laksanakan setiap hari, demi menjamin dan mendeteksi kesehatan anggota,” ujar Rudolfo, usai melakukan penertiban prokes pada anggotanya, Senin (09/11) pagi.

Menurut Rudolfo, upaya ini juga dilakukan agar Personil Kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi protokol covid. Kata dia, anggota yang kedapatan melanggar akan diberi hukuman fisik seperti, push-up, jalan jongkok hingga squat jump.
“Anggota yang melanggar diberikan hukuman fisik berupa Push Up, jalan jongkok dan Squat Jump,” ujar Rudolfo
Lebih jauh Rudolfo mengungkapkan, pasca diberlalukannya kegiatan itu, tingkat kedisiplinan anggotanya dalam mematuhi Prokes terlihat sangat tinggi.
“Menghadapi Pilkada ini, Intensitas tugas secara institusi cukup tinggi. Kita butuh kesiapan mental dan fisik yang mumpuni dan kesehatan personil wajib menjadi atensi utama,” Pungkasnya. (Pr)
