Dua Remaja Pelaku Curat Ditangkap Polisi
DOMPU, – Kepolisian Sektor Pekat mengamankan 2 orang remaja pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Mereka adalah AM (19) serta MP (16) warga Desa Calabai, Kecamatan Pekat.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing usai membobol rumah korbanya, pada Kamis (03/09).
“Para pelaku ditangkap usai membobol rumah korban di Desa Karombo, Kecamatan Pekat, ” ujar Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.
Aksi pencurian itu terjadi saat penghuni rumah tidak ada ditempat. Kedua pelaku nekat membobol jendela rumah dan mengasak uang korban sebesar 4 juta rupiah.
“Saat kejadian pemilik rumah sedang berada di kebun. Keduanya membobol jendela dan kembawa kabur uang korban yang disimpan dalam lemari, ” ungkapnya.
Kejadian pencurian tersebut baru diketahui, setelah korban kembali ke rumah dan menemukan jendela rumah serta lemari dalam keadaan terbuka.
“Menindak lanjuti laporan korban, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan, ” katanya.
Tanpa membutuhkan waktu yang lama, setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di TKP, petugas saat itu juga langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya. AM dan MP berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sisa uang hasil curian sebesar Rp. 3.25000,-. Dihadapan petugas keduanya mengakui bahwa aksi nekat itu dilakukan secara bersama-sama.
“Para pelaku saat itu juga langsung diamankan di Mapolsek Pekat, ” ujarnya. (Amr)
