Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Tuntut Transparansi Anggaran, LPK Demo Lurah Montabaru

DOMPU, – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) berunjuk rasa di Kantor Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Senin (13/07).

Mereka menuntut soal transparasi penggunaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp. 811 Juta serta anggaran Covid-19 sebesar Rp. 51 Juta. Massa aksi juga menuding bahwa penggunaan anggaran tersebut diduga bermasalah.

“Kami minta Lurah Montabaru untuk menyampaikan secara resmi tentang penggunaan anggaran tahun 2020 baik itu secara fisik maupun non fisik. Termasuk anggara covid sebesar 51 untuk pembelian masker,” ungkap Korlap aksi Haidinullah.

Selain soal transparansi penggunaan anggaran, mereka juga mendesak Bupati Dompi untuk segera mengganti Lurah Montabaru, Bambang, SH., yang dianggap sewenang-wenang dalam memimpin.

“Pengangkatan Kepala Lingkungan VI dari yang non PNS, adalah tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Lurah Montabaru. Padahal dalam aturanya Kepala Lingkungan di Pemeritahan Kelurahan harus berasal dari PNS/ASN,” ungkap Haidinullah.

Massa aksi menuding bahwa Bambang, SH., tidak paham dengan dinamika masyarakat Kelurahan Montabaru, karena tidak berdomisili di kelurahan setempat.

“Masih banyak ASN di Montabaru yang mampu dan layak memimpin kelurahannya. Kenapa harus orang di luar kelurahan yang tidak paham dinamika masyarakat yang harus memimpin,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Iwan Hediansyah. Dalam orasinya, ia juga mendesak Bupati Dompu untuk segera mengganti Lurah Montabaru.

“Hasil investigasi LPK, banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Pemerintahan Kelurahan Monta Baru. Salah satunya adalah dugaan penyelewengan anggaran untuk MCK,” ungkap orator lainnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Lurah Monta Baru Bambang SH., mengakui bahwa anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp 811 juta. Namun karena terkendala Covid, banyak agenda atau kegiatan fisik yang ditunda.

“Semua anggaran sudah dibagi sesuai porsi masing-masing termasuk anggaran Karang Taruna sebesar Rp. 25 Juta dan sudah diserahkan ke Karang Taruna. Untuk anggaran Covid-19 sebesar Rp. 51 Juta itu untuk pembelian 4 ribu lembar masker dan honor tim serta kegiatan lainnya untuk Covid,” ungkap Bambang dihadapan masaa aksi.

Dari total anggaran tahun 2020 tersebut, baru Rp. 287 juta atau 22 persen yang terpakai. Dikatakannya, terkait RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) tahun 2020, itu sudah disusun ketika dirinya dilantik sebagai Lurah pada bulan Februari 2020 lalu.

“Kami hanya melaksanakan kegiatan dari RKA tersebut. Jika ada bukti kami melakukan penyelewengan, silahkan untuk melapor ke APH,” ujarnya. (Amr)