Budayakan membaca dimanapun berada - Jangan lupa baca harian Koran Pagi Dompu, untuk informasi tercepat dan akurat.

Tim Puma Ringkus Residivis Curanmor

DOMPU, – Tim Puma Polres Dompu berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku adalah EB alias OJ (24) warga Desa Saneo, Kecamatan Woja.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, EB alias OJ ditangkap pada Senin (13/07) saat hendak menjual motor hasil curiannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Revo Absolut warna hitam.

“Pelaku ditangkap Tim Puma saat sedang mengendarai motor hasil curiannya. Saat itu EB berencana mencari peminat dan menjual motor tersebut,” ungkap Hujaifah.

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi atas Laporan pencurian LP/K/292/VII/2020/NTB/Polres Dompu. Sepeda motor Revo Absolut dengan nomor Polisi EA 2132 PA, milik Yakub (40) waga Desa Saneo hilang saat diparkir dihalaman rumahnya pada tanggal 11 Juli 2020.

“Kasus pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (11/07) lalu. Pelaku mencuri sepeda motor milik warga dikampungnya (Desa Saneo),” terang Hujaifah.

Lebih jauh Hujaifah mengungkapkan, EB alias OJ merupakan residivis pada kasus yang sama (Curanmor). Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci pas ukuran 8 serta kunci shock yang sudah dimodifikasi dengan cara diruncingkan.

“Modus operandinya, pelaku masuk dihalaman rumah korbannya kemudian menghampiri sepeda motor yang menjadi target dan membobol kunci motor menggunakan kunci pas ukuran 8 yang disambungkan ke kunci shock,” ungkap Hujaifah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 sepeda motor Honda Revo Warna Hitam, 1 buah kunci Pas 8, 1 Buah anak kunci Shock serta 1 Lembar STNK.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ujarnya. (Amr)