Polres Dompu Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan ‘Kampung Sehat’
DOMPU,- Salah satu kriteria untuk menuju ‘Kampung Sehat’ adalah terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Untuk mewujudkan itu, Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba kembali memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tetang bahaya dan dampak hukum penyalahgunaan narkoba itu digelar di jalan Bhayangkara, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Jumat (12/06)
“Penyuluhan kali ini, sasarannya adalah pengguna jalan dan masyarakat yang beraktifitas di jalan Bhayangkara,” ujar Kapolres Dompu, melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah.
Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil Video Conferensi (Vicon) dengan Kapolda NTB, dalam rangka menciptakan ‘Kampung Sehat’ guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup tertib dan bersih serta taat aturan dan hukum sehingga meminimalisir adanya tindak pidana.
“Harapannya, agar masyarakat membiasakan diri hidup sehat serta mematuhi protokoler kesehatan ditengah pandemi Covid-19” ujar Hujaifah.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa bekerjasama dengan Kepolisian serta pro aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu.
“Narkoba itu sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi. Kita mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa menahan diri serta memiliki kesadaran akan bahaya narkoba. Mari bersama-sama kita ciptakan Kampung Sehat dan bebas narkoba,” katanya.
Lebih jauh Hujaifah mengungkapkan, kegiatan penyuluhan atau sosialiasi tentang bahaya narkoba itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Dikatakanya, bahwa masyarakat merasakan sentuhan langsung dari kepolisian dalam hal mengayomi dan peduli dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
“Semoga kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kesadaran kita semua, untuk tidak terjerumus narkoba. Mari kita budayakan hidup sehat guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (Ammar)
