Tim Jatanras Gagalkan Penyelundupan Ranmor Bodong dari Bali
DOMPU, – Tim gabungan Jatanras Polres Dompu bersama Intelmob Kompi 2 Yon C, Jumat (05/06) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Kendaraan Bermotor (Ranmor) bodong dari Provinsi Bali. 1 unit mobil dan 7 unit Ranmor diamankan petugas.
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengungkapkan, mobil yang mengangkut 7 unit motor tanpa dokumen lengkap tersebut diamankan di jalan lintas Sumbawa – Dompu, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, sekitar pukul 15.30 Wita.
“Ranmor tersebut dimuat dari pelabuhan Benoa, Kute Selatan Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan Tujuan Kecamatan Manggelewa, Dompu,” ungkap Hujaifah.
7 unit Ranmor yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, 1 unit motor Honda Scoopy, 2 unit motor Honda Vario, 1 unit motor Honda jenis Beat, 1 unit motor Yamaha Vega ZR, serta 2 unit motor Yamaha N-Max.
“Selain motor, truk dengan nomor polisi DK 8206 MD bersama sopir Syamsurijal (26) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, juga sudah diamankan,” katanya.
Lebih jauh Hujaifah mengungkapkan, penangkapan itu berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima Tim Jatanras tentang adanya mobil truck diduga memuat sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Dari informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan penghadangan di Desa Kwangko.
“Saat dilakukan penggeledahan, sopir mengakui adanya muatan 7 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap,” ujar Hujaifah.
Truk beserta sopir dan 7 unit kendaraan bermotor tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. (Poer)
